Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2014

Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Gunung Mas 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Gunung Mas 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Gunung Mas 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/295
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan