Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan,Penerimaan,Perhitungan,Penilaian Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tata Cara Permintaan dan Waktu Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat