PERUBAHAN-PENJABARAN-APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan adanya usulan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan perubahahan penjabaran APBD TA 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 12 Th. 2019; permendagri No. 13 Th. 2006; permendagri No. 33 Th. 2019; permendagri No. 20 Th. 2020 Perda Provinsi Bengkulu No. 12 Th. 2019; Pergub Provinsi Bengkulu No. 45 Th. 2019.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020 diubah. APBD TA 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
- 4 Halaman
|