Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan peraturan ini dibentuk unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Seluma bersifat fungsional dan unit layanan kesehatan yang bekerja secara professional yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Seluma
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat