penyelenggaraan haji
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji Dari Asal
Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Asal Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 1435h H / 2014 M
ABSTRAK: |
- Dalam rangla penyelenggaraan ibadah haii terdapat
kegiatan yang menjadi beban Pemerintah Daerah yang
mengantar dan menjemput jemaah haji dari asal daerah ke
embarkasi dan dari debarkasi ke asal daerah Jamaah Haji.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008; Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun
2013.
- Biaya Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji Dari Asal
Daerah ke Embarkasi dan dari Debarkasi ke Asal Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 1435h / 2014 M
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2014
- 5 Halaman
|