gaji, penghasilan-kepegawaian, aparatur negara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/269E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2)
dan (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Nomor 13 Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomar 12
Tahun 2013.
- Perubahan Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 9 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2014
- 13 Halaman
|