Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 37 Tahun 2017 TENTANG Penjabaran APBD Mukomuko TA 2018 sebagaiman telah diubah dengan Perbup Mukomuko Nomor 8 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Mukomuko TA 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
16 April 2018
Tanggal Pengundangan
16 April 2018
Tanggal Berlaku
16 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2018 Nomor 11
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan