TENAGA-HARIAN-LEPAS-TERDAFTAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Harian Lepas Terdaftar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan tugas OPD di lingkungan Pemkab Lebong dipandang perlu untuk mengankat tenaga harian lepas terdaftar.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 39 Th 2003; UU No.12 Th. 2011; UU No. 5 Th 2014; UU No. 23 Th 2014; PP No. 25 Th. 2000; PP No. 60 Th. 2014; permendagri Nomor 80 Th. 2015; Permendagri No. 44 Th. 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomo 12 Tahun 2019; Perda Lebong No. 5 Th. 2010 dan Perbup Lebong No. 56 Th. 2019.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengankatan THLT bermaksud untuk meningkatkan kelancaran pelayanan dan pelaksanaan tugas OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Lebong. Pengankatan THLT bertujuan untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan dan pelaksanaan tugas OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
- 12 Halaman
|