PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENER MERIAH NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bener Meriah No.1 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERATURAN BUPATI BENER MERIAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENER MERIAH NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BENER MERIAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
- Peraturan Bupati Bener Meriah No. 25 Tahun 2017 diubah
- Peraturan Bupati Bener Meriah No. 12 Tahun 2019
- 5 halaman
|