Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal
Dicabut dengan :
-
Permendikbud No. 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal