remunerasi pada rsud
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2020/ No. 499
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. FAUZIAH BIREUEN
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, perlu dilakukan penyesuaian pembagian remunerasi terhadap jasa pelayanan dimaksud; bahwa untuk menindaklanjuti maksud tersebut di atas, maka Peraturan Bupati Bieuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bieuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen perlu ditinjau kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2018 Nomor 380).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
- 5 hal
|