retribuso pasar grosir dan/ atau pertokoan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2020/ No. 497
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ ATAU PERTOKOAN DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi pada Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Struktur dan Besaran Tarif; BAB III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dalam Kabupaten Bireuen (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2017 Nomor 364) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hal
|