retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD. 2019/ No. 843
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 54 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN DALAM WILAYAH KOTA LANGSA
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf f Qanun Kota Langsa Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dipandang perlu meninjau kembali ketentuan pada Lampiran VI Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 struktur dan besarnya tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran karena tidak sesuai dengan kebutuhan biaya jasa pemeriksaan pada saat ini serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012
- Dalam peraturan ini diatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
- 3 hal
|