Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2018

PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut, Jadwal Pengunaan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawas, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2018 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2018
Tanggal Berlaku
05 Juni 2018
Sumber
BD 2018/23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 752 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  2. PERWALI Kota Banjar No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan