Penanaman Modal dan Investasi-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD 2018/16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Umum Penanaman Modal Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016.
- Ketentuan Umum, Fungsi dan Sistematik RUPMK, Jangka Waktu, dan Ketentuan Penutup,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
- 18 halaman
|