anggaran pendapatan dan belanja kota
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD. 2019/ No. 849
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2020, perlu menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendapatan Daerah sebesar 964.462.280.355,- dan Belanja Daerah sebesar 962.662.280.355,-.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- 5 hal
|