Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BAITUL MAL KABUPATEN SIMEULUE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 58 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Organisasi; BAB III Tugas, Fungsi dan Kewenangan; BAB IV Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB V Tata Kerja; BAB VI Hubungan Kerja; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB IX Peran Serta Masyarakat; BAB X Ketentuan Lain-lain; BAB XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 33 Tahun 2019 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BAITUL MAL KABUPATEN SIMEULUE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2019
Sumber
BD. 2019/ No. 33
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
Halaman ini telah diakses 969 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan