Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/4/PBI/2003

Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/4/PBI/2003 Tahun 2003 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
5/4/PBI/2003
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Maret 2003
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 Maret 2003
Sumber
LN.2003/NO.38, TLN NO.4278, BI.GO.ID : 16 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/3/PBI/2004 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 2/2/PBI/2000 tentang Penatausahaan dan Perdagangan Obligasi Pemerintah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan