Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020

Pencabutan Perda No 3 Tahun 2006 ttg Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi, Perda No 3 Tahun 2008 ttg Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2000 ttg Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Perda No 4 Tahun 2009 ttg Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perda No 3 Tahun 2013 ttg Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kab. Bantul.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku : Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2006 tentang Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan Perda No 3 Tahun 2006 ttg Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi, Perda No 3 Tahun 2008 ttg Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2000 ttg Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Perda No 4 Tahun 2009 ttg Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perda No 3 Tahun 2013 ttg Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kab. Bantul.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Tanggal Pengundangan
01 April 2020
Tanggal Berlaku
01 April 2020
Sumber
LD.2020/No.2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan