Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, meliputi: Tata Cara Pengendalian dan Pengawasan Objek Retribusi; Masa Retribusi; Struktur Tarif Retribusi; Tata Cara Perhitungan Retribusi; Tata Cara Penetapan Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Retribusi; Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Beserta Sanksi Administratif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat