Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 1 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA SERTA PENERIMAAN LAINNYA DALAM KABUPATEN SIMEULUE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa serta Penerimaan Lainnya dalam Kabupaten Simeulue (Berita Kabupaten Simeulue Tahun 2018 Nomor 5).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA SERTA PENERIMAAN LAINNYA DALAM KABUPATEN SIMEULUE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD. 2019/ No. 1
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan