Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/26/PBI/2005
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/8/PBI/2000 Tanggal 23 Februari 2000 Tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah :
-
Peraturan BI No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah