pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu,
memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam
kondisi gawat darurat atau kondisi krisis
kesehatan, diperlukan respon cepat dan terpadu
guna meminimalisir korban, untuk itu perlu
adanya sistem penanganan gawat darurat
terpadu. untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat
(3) dan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,
Pemerintah Daerah membentuk Pusat Pelayanan
Keselamatan Terpadu/Public Safety Center serta
memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap
penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019;
- Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPGDT meliputi penyelenggaraan
kegawatdaruratan medis sehari-hari.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
- 15 Halaman
|