Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019

Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2019
Sumber
BN 2019/NO 1174; PERATURAN.GO.ID 61 HLM
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 5222 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permendikbud No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
  1. Permendikbud No. 50 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan