Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2019
Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan
Dicabut dengan :
-
Permendikbud No. 56 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan