Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/31/PBI/2008

Fasilitas Pembiayaan Darurat bagi Bank Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bank Indonesia
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/31/PBI/2008
Tahun
2008
Judul
Peraturan Bank Indonesia tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat bagi Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
18 November 2008
Diundangkan Tanggal
18 November 2008
Berlaku Tanggal
18 November 2008
Sumber
LN.2008/NO.178, TLN NO.4926, BI.GO.ID : 20 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan BI No. 8/1/PBI/2006 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat