Lingkungan Hidup-Kebijakan Pemerintah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2019/16E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2019-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga jo. Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
- peraturan ini mengatur tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga tahun 2019-2025
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
- 8 Halaman
|