Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Sumedang
Nomor
1
Tahun
2017
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2017
Berlaku Tanggal
05 Juni 2017
Sumber
LD 2017/1
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERDA Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum