Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2019

Strategi Transformasi Jaminan Pasokan Air Untuk Mewujudkan Daerah Irigasi Prima Melalui Pembangunan Embung Gendong Dan Bangunan Penahan Air

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdiri dari 9 bab dan 11 pasal KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , PEMBANGUNAN , PEMANFAATAN , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, EVALUASI DAN PEI,APORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Strategi Transformasi Jaminan Pasokan Air Untuk Mewujudkan Daerah Irigasi Prima Melalui Pembangunan Embung Gendong Dan Bangunan Penahan Air
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/61
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 611 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan