Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2018

Rencana Aksi Multi Pihak Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Peningkatan Ketersediaan Komoditas Penyumbang Inflasi, Pengantisipasian Lonjakan Permintaan Komoditas Penyumbang Inflasi Menjelang Peak Season, Peningkatan Revitalisasi Pasar, Peningkatan Insfratuktur dan Pendukung Serta Penguatan Sistem Logistic Pangan, Penyusunan Kajian Pendukung dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendukung, Peningkatan Kerjasama, Koordinasi dan Pelaporan, Implementasi, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Multi Pihak Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
03 September 2018
Tanggal Pengundangan
03 September 2018
Tanggal Berlaku
03 September 2018
Sumber
BD 2018/53
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 701 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan