retribusi - izin gangguan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- bahwa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha; bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan ( Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Kabupaten Temanggung Nomor 12) dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan ( Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Kabupaten Temanggung Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 5 hal
|