Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Asas, Kewenangan Bidang Perhubungan, Jaringan LLAJ, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Dan Komunikasi LLAJ, Pendanaan , Penyidikan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat