Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2019/49E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membangun kepercayaan atas pelayanan publik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, perlu adanya peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, bahwa untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik, perlu diatur penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2017
- peraturan ini mengatur tentang penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintahan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
- 8 Halaman
|