Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 Tahun 2010
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Peraturan BI No. 19/10/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Mengubah :
-
Peraturan BI No. 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing