Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 Tahun 2006

Laporan Berkala Bank Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
8/12/PBI/2006
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 Juli 2006
Sumber
LN.2006/NO.57, TLN NO.4629, BI.GO.ID : 22 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 1191 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 21/9/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 13/19/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 7/27/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/17/PBI/2001 tentang Laporan Berkala Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 3/17/PBI/2001 tentang Laporan Berkala Bank Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan