Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2019

Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
31/PMK.010/2019
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2019
Berlaku Tanggal
29 Maret 2019
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PMK No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)