PETUNJUK-TEKNIS-PEMBENTUKAN-KELOMPOK-INFORMASI-MASYARAKAT-KELUHAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT KELUHAN
ABSTRAK: |
- Guna memberikan acuan/pedoman dalam pembentukan Kelompok Informasi masyarakat dan untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta dalam rangka partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran Informasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Keluarahan
- UU Nomor 13 Tahun 2008
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 61 Tahun 2010
PP Nomor 17 Tahun 2018
Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2010
Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
Perda kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 51 Tahun 2016
- Petunjuk Teknis Pembentukan KIM Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
- -
- -
- 12
|