Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 5 Tahun 2020

SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KEPEGAWAIAN, JENJANG JABATAN SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Oraganisasi, Tugas dan Fungsi; Rincian Tugas dan Fungsi; kepegawaian dan Jenjang Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 5 Tahun 2020 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KEPEGAWAIAN, JENJANG JABATAN SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan