KESEJAHTERAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANTAUAN HARGA DAN PASOKAN PANGAN MASYARAKAT BERBASIS SISTEM DETEKSI DINI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu dilengkapi dengan Panduan Teknis sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan Peraturan Bupati tersebut.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bangkalan tentang Panduan Teknis Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan Masyarakat Berbasis Sistem Deteksi Dini.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680};
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 10/D.
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian;
- Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Petunjuk Teknis Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan Masyarakat Berbasis Sistem Deteksi Dini;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- 4 Halaman
|