Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasana Olahraga Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran; Penerima Belanja Bantuan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pealporan; dan Monitoring dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat