Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2019

Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penyesuaian Kecamatan di Kabupaten Nias Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan/Pemekaran Kecamatan ditujukan dalam rangka mempercepat semua proses pembangunan dan kemajuan yang lebih pesat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penyesuaian Kecamatan di Kabupaten Nias Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
23 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2019
Tanggal Berlaku
23 Juli 2019
Sumber
LD.2019/No.5
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan