Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 36 Tahun 2019

Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa, Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pembinaan dan Pengawas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
26 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2019
Tanggal Berlaku
26 Juli 2019
Sumber
BD 2019/36
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 2996 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan