Pengelolaan Barang Milik Negara
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah
- Pasal 18 UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 46 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERBUP No. 37 Tahun 2016; PERBUP No. 38 Tahun 2016
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- 106
|