ERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PEMBAYARAN DENGAN UANG PERSEDIAAN-PERUBAHAN KEDUA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 401
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah sehubungan dengan adanya perubahan penetapan uang persedian pada Dinas Kesehatan Kota Ternate maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Uang Persediaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2019 perlu dilakukan penyempurnaan/diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 25 tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perwali No. 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Ternate No. 1 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Lampiran I Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran Dengan Uang Persediaan (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 268) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 25 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pembayaran dengan Uang
Persediaan ( Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 372) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
- 3 Halaman; Lampiran: 1 Halaman
|