dana pembangunan - dana pemberdayaan masyarakat
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pedoman Penggunaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Lokal Kelurahan dan Dana Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 230 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa untuk tata cara pedoman penggunaan dana pembanguan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan dana pemberdayaan masyarakat di Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pedoman Penggunaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Lokal Kelurahan dan Dana Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab Temanggung;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 38 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup No 18 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 112 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penggunaan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
- 13 hal
|