Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah; 4. Ketentuan Pasal 8 diubah; 5. Ketentuan Ayat (1) Pasal 9 diubah; 6. Ketentuan Ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10 diubah; 7. Ketentuan Ayat (4) Pasal 13 diubah; 8. Ketentuan Ayat (3) Pasal 15 dihapus; 9. Ketentuan 16 diubah; 10. Ketentuan 17 diubah; 11. Ketentuan Ayat (6) Pasal 18 diubah; 12. Ketentuan Ayat (2) Pasal 19 diubah; 13. Ketentuan Ayat (1) Pasal 20 diubah; 14. Ketentuan Pasal 24 diubah; 15. Ketentuan Pasal 29 diubah; 16. Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018
Tanggal Berlaku
21 Desember 2018
Sumber
LD 2018 No. 14
Subjek
DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1789 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan