Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019

Hari Jadi Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Purworejo yaitu ditetpkan pada tanggal 27 Februari 1831 M dan diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat Kabupaten Purworejo setiap tahunnya pada tanggal 27 Februari.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
31 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019
Tanggal Berlaku
31 Januari 2019
Sumber
LD 2019 No. 1 Seri E No. 1
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1024 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan