Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK: |
- Dalam rangka peningkatan pelayanan pada tempat khusus parkir dan terminal serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah, perlu mengubah struktur dan besaran tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Terminal
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lampung Tengah No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
- Struktur dan besaran tarif retribusi terminal; Struktur dan besaran tarif retribusi tempat khusus parkir
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
- 6 halaman
|