kepegawaian-presensi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD No. 2/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, perlu menerapkan
presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Penggunaan Presensi Elektronik; Pengelolaan Data Presensi Elektronik;dan Mekanisme Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- 9 hlm
|