arsip-pedoman pengelolaan arsip dinamis inaktif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No. 39/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip DInamis Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang
autentik dan terpercaya dalam penyelenggaraan kegiatan
sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah
berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan
andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan
norma, standar, prosedur, dan kriteria, perlu mengatur
pelaksanaan Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen termasuk di dalamnya Alih Media Arsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
- 19 hlm
|